Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Republik Indonesia Tahun 2013
Tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Republik Indonesia adalah:
“Mari Kita Jaga Stabilitas Politik dan Pertumbuhan Ekonomi Kita Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat”
Logo peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Republik Indonesia :
Tema dan Logo peringatan tersebut agar diperbanyak kembali untuk disebarluaskan kepada staf/ masyarakat di wilayah masing-masing.
Acara pokok dan Agenda bisa disesauaikan sebagai berikut :
- Apel Kehormatan dan Renungan Suci, dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 16 Agustus 2013
- Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2013
- Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2013 pukul 17.00 WIB Penyelenggaraan acara di instansi/ kesatuan/ masyarakat hendaknya memperhatikan:
INFORMASI UNTUK MASYARAKAT :
- Pada tanggal 16 Agustus 2013 agar masyarakat di daerah mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden baik melalui radio maupun televisi.
- Pada tanggal 17 Agustus 2013 agar diselenggarakan upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di setiap instansi/ kesatuan/ kampus/ Perguruan Tinggi/ Sekolah.
- Penyelenggaraan acara-acara memperingati HUT ke-68 Republik Indonesia dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudah ditentukan, dirayakan secara meriah dan khidmat, diusahakan sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat.
- Perayaan peringatan HUT ke-68 RI agar dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat.
- Penyelenggaraan acara-acara hiburan tidak hanya terpusat di kota, tetapi menyebar ke wilayah-wilayah kecamatan sampai ke kelurahan-kelurahan, agar masyarakat di wilayah kelurahan ikut menikmati danberpartisipasi secara optimal.
- Panitia penyelenggara harus berkoordinasi dengan unsur-unsur/ aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara-acara hiburan agar keseluruhan acara dapat berlangsung secara tertib, aman dan lancar.
- Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan acara-acara peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/ tradisionil, sehingga hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat dapat benar-benar terwujud.
- Mengadakan kegiatan kerja bakti, pengecatan pagar/ berm/ gapura/ gedung/ kantor di lingkungan masing-masing agar tampak bersih dan indah.
- Memasang umbul-umbul/ penjor/ lampion yang penempatannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu estetika dan kepentingan umum mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2013.
- Sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, maka kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah maupun lembaga swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama 5 (lima) hari berturut-turut mulai tanggal 14 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2013 (pengibaran dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB s.d. 18.00 WIB).